Kabar Gembira! Kartu Pencairan BSU Kemenag Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer sudah bisa Dicetak
Kabar gembira baru saja disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, Kamis 24 Desember 2020.
Pasalnya, tahap pencairan bantuan sosial berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru PAI honorer atau bukan PNS sudah nisa dilakukan.
Cetak Kartu Pencairan BSU Kemenag Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer KLIK DISINI
Cetak Kartu Pencairan BSU Kemenag Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer KLIK DISINI
Pencairan bantuan sebesar Rp1,8 juta ini dilakukan dengan mencetak kartu penerima BSU terlebih dahulu.
Baca Juga: 4 Golongan Orang Ini Justru Dilarang Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Informasi ini disampaikan Kemenag melalui Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Rohmat Mulyana.
“Tombol cetak Kartu BSU sudah kami buka pada 23 Desember 2020 pukul 08.00 WIB,” tegas Rohmat Mulyana di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020 seperti dikutip PORTAL JEMBER dari Kemenag.
Rohmat Mulyana juga menyampaikan bahwa menurut hasil verifikasi dan validasi data, terdapat total 79.181 Guru PAI Bukan PNS yang berhak menerima BSU.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan di Tahun 2021? Jokowi Tegaskan Hal Ini
Baca Juga : KPK Memonitor Penyaluran BLT, Kemnaker Pastikan Pekerja Akan Menerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga : Nomor KTP Tidak Terdaftar di Link Berikut, Artinya Anda Tidak Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM
Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA. Sedangkan 11.146 BSU guru akan ditransfer ke rekening baru Bank BTN dan BRI Syari’ah.
Pada pencairannya, dana BSU ini dikenakan potongan pajak 6 persen. BSU Guru PAI bukan PNS yang proses pencairannya melalui rekening selain BTN, akan dikenakan biaya kliring dua ribu sembilan ratus rupiah.
“Dana BSU untuk guru PAI bukan PNS yang rekeningnya sudah tervalidasi pada aplikasi SIAGA, akan ditransfer secara bertahap mulai 22 Desember 2020,” jelas Rohmat.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan di Tahun 2021? Jokowi Tegaskan Hal Ini
Baca Juga : Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Terima SMS dari BRI, Berikut Isi Pesan dari Bank Penyalur
Baca Juga : Kemdikbud Berikan BLT Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya dan Cek NIK di apb.kemdikbud.go.id
Bagi guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN atau BRI Syariah, dana bantuan hanya bisa diambil di outlet bank sesuai data yang tertera pada Kartu BSU. Pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima.
“Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa,” terangnya.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diperpanjang 2021? Simak Pernyataan Terbaru Menaker Ida Fauziyah Soal BSU Karyawan
Baca Juga : BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga 2021, CEK FAKTA Berikut!
“Dana BSU guru PAI bukan PNS yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai 29 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021,” tandasnya.
Sumber : portaljember.pikiran-rakyat.com
0 Response to "Kabar Gembira! Kartu Pencairan BSU Kemenag Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer sudah bisa Dicetak"
Posting Komentar