Sah! Kemendikbud Putuskan Nasib Guru Pada Seleksi CPNS 2021, Begini Katanya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan nasib guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mendatang.
Sebelumnya dikabarkan bahwa formasi guru dihilangkan pada seleksi CPNS 2021.
Hal tersebut disebabkan karena formasi guru lebih difokuskan di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibanding CPNS 2021.
Sontak keputusan pemerintah akan hal itu menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: OALAH! Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Karena Hal Sepele ini
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Rencana ini diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada konferensi pers secara daring pada 29 Desember 2020.
“Kesepakatan ini jadi bukan penerimaan CPNS lagi kedepannya mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS akan tetapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima selaku Badan Kepegawaian dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Bima menjelaskan pada CPNS 2021 guru akan disalurkan pada PPPK 2021.
Menurut beberapa pengamat menyebutkan, dihapusnya formasi guru pada CPNS 2021 berpotensi menimbulkan diskriminatif terhadap para guru.
Hal tersebut disampaikan Pakar Pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan, ia berpedapat bahwa dihapusnya formasi guru dalam CPNS 2021 berpotensi melanggar konstitusi apabila kebijakan itu bersifat permanen.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021 Segera Dibuka, Begini Nasib Guru yang Belum Terdaftar di Dapodik
Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka, Inilah Bocoran 5 Tes yang Muncul pada Ujian Seleksi nanti
Baca Juga: PPPK 2021 Segera Dibuka, Beginilah Nasib Guru yang Belum Lulus S1
"Kalau kebijakan itu permanen menutup CPNS dan membuka PPPK selamanya untuk guru itu keliru, tapi kalau untuk tahun ini saja di prioritaskan untuk guru honorer mengikuti PPPK tidak jadi masalah, untuk mensejahterakan guru honorer," Ujar Cecep saat dihubungi tim FIX INDONESIA pada Sabtu, 2 Januari 2021
Cecep menambahkan jika rencana kebijakan menghapus selamanya formasi guru pada CPNS 2021 itu diputuskan akan bersifat diskriminatif bagi guru, mengingat profesi guru sangat penting bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Simak! 6 Bantuan Pemerintah Ini Cair Bulan Januari 2021, Berikut Cara Daftar dan Golongan Penerima
"Kalau menutup (Formasi guru pada CPNS) selamanya ya itu diskriminatif, berpotensi melanggar konstitusi malah bukan undang-undang lagi, melanggar konstitusi pasal 27, pasal 28, kemudian melanggar undang-undang tentang ASN, melanggar undang-undang tentang guru dan dosen," Ujar Cecep.
Rencana dihapusnya formasi guru pada CPNS 2021 juga akan berpengaruh pada Sarjana Pendidikan, Cecep berpendapat bahwa Sarjana Pendidikan yang lulus tahun ini tidak memiliki kesempatan untuk seleksi CPNS.
"Kalau CPNS 2021 ditutup (bagi formasi guru) artinya mereka tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, artinya kebijakan itu diskriminatif," Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi guru akan tetap ada kedepannya, namun 2021 guru akan difokuskan pada PPPK.
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021", ujarnya seperti dikutip FIX INDONESIA dari ANTARA, Senin 4 Januari 2021.
Iwan juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, pemerintah fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Dimana Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS 2021 kedepannya.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca Juga: Rencana CPNS 2021 Bagi Guru Dihilangkan, Menteri Nadiem Makarim Tegaskan Bahwa Itu Mispersepsi
Dalam hal ini, Pemerintah juga berharap mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.
Ia juga mengatakan bahwa hal yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS, yaitu kinerja guru sebagai PPPK.
“Pihak Kemdikbud pun terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tutur Iwan.
Baca Juga: PNS dan PPPK Sama-Sama ASN, BKN Jelaskan Skema Rekrutmen PPPK Termasuk Guru
Baca Juga: Sebagai ASN, PPPK Punya Hak Pendapatan Gaji Yang Sama dengan PNS, Termasuk Jaminan Hari Tua
Baca Juga: Terbaru! Ini Syarat dan Rincian Tes Seleksi PPPK 2021
Di awal tahun 2021 ini, pemerintah menyatakan hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.
Penjelasan Dirjen GTK Kemendikbud memberikan harapan kembali bahwa para guru akan tetap ada dalam formasi CPNS 2021, sehingga nantinya para guru bisa meningkat kesejahteraannya.
Sumber : fixindonesia.pikiran-rakyat.com
0 Response to " Sah! Kemendikbud Putuskan Nasib Guru Pada Seleksi CPNS 2021, Begini Katanya"
Posting Komentar