BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.
Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Cairkan di Kantor Pos
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat hingga cara mendapatkannya.
Baca Juga : SELAMAT! Ada Insentif Total 6 Juta Rupiah KHUSUS Guru Honorer Yang Terdaftar Di Dapodik, Alhamdulillah Cek DISINI
Baca Juga : Berita Terbaru Insentif Guru Honor, Dianggarkan Rp20 Miliar, Masa Kerja Minimal 3 Tahun
Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Alhamdulilah, BENTUK Perhatian Dari Pemerintah, Guru Honorer Akan Terima Insentif, Syaratnya Sudah Mengajar 3 Tahun Terhitung dari 2017, Cek Nama Anda DISINI
Baca Juga : DPR : Sudah Harga Mati ! Seluruh Honorer Wajib Menjadi PNS Tanpa TES Sesuai RUU Sebagai Revisi UU No.5 Tentang ASN, Tidak Ada Alasan lagi !
Baca Juga : Alhamdulillah Ada Kabar Gembira Bagi Guru Honorer Dan GTK Di Seluruh Indonesia Khususnya Guru Berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) Simak DISINI
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Siapkan Email hingga KTP
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
0 Response to "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dimulai Maret 2021, Berikut Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima, Siapkan KTP"
Posting Komentar